Monday, September 16, 2024
HomeKarimunPT Timah Tbk Dukung Deklarasi Komitmen Bersama Penanganan dan Penanggulangan Karhutla

PT Timah Tbk Dukung Deklarasi Komitmen Bersama Penanganan dan Penanggulangan Karhutla

spot_img

PT Timah Tbk Dukung Deklarasi Komitmen Bersama Penanganan dan Penanggulangan Karhutla

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – PT Timah Tbk turut mendukung program pemerintah untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Dukungan tersebut diwujudkan PT Timah Tbk Unit Produksi Kundur dengan ikut dalam Deklarasi Penanganan dan Penanggulangan terjadinya Karhutla bersama Forkompinda di Mapolsek Kundur, Kamis (4/5/2023).

Apel Deklarasi Penanganan dan Penanggulangan ini dipimpin oleh Camat Kundur, Syaifullah yang mengajak semua pihak untuk bekerjasama, peduli dan memiliki rasa tanggungjawab untuk mencegah dan menangani karhutla.

Baca juga: PT Timah Tbk Tebar 3000 Paket Sembako untuk Warga di Karimun dan Meranti

Apalagi sejak beberapa bulan belakangan ini diketahui cuaca panas tengah melanda yang memunculkan kekhawatiran dapat menjadi pemicu terjadinya karhutla.

“Dengan komitmen bersama seperti ini diharapkan dapat saling berkoordinasi antara seluruh pihak dan masyarakat yang berada di pulau Kundur untuk dapat mencegah terjadinya karhutla,” kata Camat Kundur, Syaifullah, Kamis.

Unsur Pimpinan di Kecamatan Kundur foto bersama usai menggelar upacara Deklarasi Komitmen Bersama Penanganan dan Penanggulangan Karhutla di Mapolsek Kundur, Kamis (4/5/2023). Foto Suryakepri.com/IST

Syaifullah mengemukakan, deklarasi bersama sangatlah penting karena menyangkut karhutla yang dapat menyebabkan beragam kerugian.

Baca juga: Program Mudik Gratis Bersama BUMN, PT Timah Tbk Fasilitasi Mahasiswa Asal Kepri di Pulau Jawa Pulkam Lebaran

Sementara itu Kapolsek Kundur Kompol Buala Harefa menjelaskan, mengacu kepada Undang-Undang Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Maklumat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor : MAK/ 01/ IV/ 2023 Tentang Larangan Membakar Lahan, Perkebunan dan Hutan.

“Dengan melihat kenyataan di lapangan dalam beberapa bulan terakhir ini, kelalaian warga, tanpa disadari sering menimbulkan masalah besar, dan ini wajib menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengimbau warga untuk tidak membuka lahan untuk kepentingan perkebunan dan pertanian dengan cara dibakar.

Baca juga: Kunker ke Kundur, Komisaris dan Direksi PT Timah Tbk Salurkan Santunan Bagi Guru Ngaji dan Marbot

“Kepada pihak Uspika, Kelurahan dan Desa diimbau untuk mensosialisasikan terkait karhutla ini kepada seluruh warga masyarakat di wilayah koordinasinya masing-masing ,” tandas Kapolsek. (*)

Penulis: Rachta Yahya

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER