Wednesday, October 9, 2024
HomeLainnyaInternasionalApple Digugat Rp 29,4 Triliun Diduga Karena Memperlambat Perfoma pada iPhone

Apple Digugat Rp 29,4 Triliun Diduga Karena Memperlambat Perfoma pada iPhone

* Redaksi

spot_img

SURYAKEPRI.COM – Apple terancam menghadapi gugatan baru terkait kontroversi ‘batterygate’ di mana Apple dituding menyembunyikan masalah pada baterai iPhone dengan memperlambat performanya.

Raksasa teknologi itu menghadapi gugatan class action senilai 1,6 miliar Poundsterling plus bunga atau sekitar Rp 29,4 triliun yang dilayangkan oleh Justin Gutmann mewakili pengguna iPhone di Inggris.

Pengacara Gutmann berargumen bahwa Apple menyembunyikan masalah baterai pada model iPhone tertentu, dan secara diam-diam menginstal alat manajemen daya untuk membatasi performa iPhone.

Menanggapi tudingan tersebut, Apple mengatakan gugatan tersebut tidak berdasar dan membantah bahwa baterai iPhone bermasalah. Mereka mengakui sejumlah model iPhone 6s pernah mengalami masalah baterai tapi mereka langsung menawarkan program ganti baterai gratis.

Perusahaan besutan Steve Jobs itu juga mengatakan bahwa fitur manajemen daya yang diluncurkan pada tahun 2017 untuk mengelola permintaan performa di iPhone dengan baterai lawas atau level pengisian daya yang kecil hanya mengurangi performa iPhone 6 rata-rata 10%.

Pengacara Gutmann meminta pengadilan banding di London untuk mengesahkan gugatan tersebut, dan merujuk pada kasus yang terjadi pada tahun 2020 di mana Apple berdamai untuk menyelesaikan gugatan class action serupa yang menunjukkan bahwa Apple mengakui hal itu pernah terjadi.

Pengacara Gutmann juga mengingatkan bahwa Apple pernah berkomitmen untuk lebih jelas dan lebih terbuka tentang kesehatan baterai iPhone kepada pengawas persaingan Inggris pada tahun 2019, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (4/5/2023).

Apple mengelak tudingan bahwa mereka telah menyesatkan pengguna tentang masalah baterai iPhone dan merujuk pada permintaan maaf kepada publik yang dirilis pada tahun 2017, serta menawarkan program pergantian baterai gratis kepada konsumen yang terdampak.

Pengacara Apple David Wolfson mengatakan gugatan tersebut secara efektif menuduh bahwa ‘tidak semua baterai bisa memberikan daya optimal yang diminta dalam semua keadaan setiap saat’, yang umum teradi pada semua perangkat bertenaga baterai. (*)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER