Saturday, October 5, 2024
HomeLainnyaNasionalBos Pemberi Syarat 'Staycation' di Kontrak Kerja Diberhentikan

Bos Pemberi Syarat ‘Staycation’ di Kontrak Kerja Diberhentikan

Editor : Sudianto Pane

spot_img

SURYAKEPRI.COM – Kasus ‘tidur bareng bos atau staycation’ sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja yang dialami karyawati di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus diusut. Kini oknum bos yang memberikan syarat tersebut diberhentikan dari perusahaan.

Dilansir detikJabar, hal ini diungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi. Rachmat mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari pihak perusahaan terkait.

“Iya, katanya diberhentikan sementara sambil menunggu pemeriksaan (polisi),” kata Rachmat saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/5/2023).

.Baca : Kemnaker Telusuri Syarat Tidur Bareng Bos buat Perpanjang Kontrak

Rachmat belum mengetahui pasti berapa orang yang diberhentikan karena kasus tersebut. Dia mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.

Menurut Rachmat, kasus ini sudah masuk ranah pidana. Hal ini lantaran belum ditemukan unsur pelanggaran dalam undang-undang industrial.

“Iya, langsung ditangani polisi, karena pidana, bukan hubungan industrial, bukan kasus pelanggaran norma kerja. Sudah menerapkan aturan cuma di luar itu ada oknum ya yang menekan,” jelasnya.(*)

.Baca : RAMALAN ZODIAK CINTA BESOK SABTU 13 MEI 2023: Pisces Menikmati Suasana Romantis, Cancer Saling Mencintai, Aries Menguji Kekuatan Cinta  

.Baca : RAMALAN SHIO BESOK SABTU 13 MEI 2023: Shio Ayam Kehidupan Cinta mungkin Tenang,  Shio Kambing Fokus pada yang perlu Anda Capai, Shio Tikus Kreativitas adalah jawaban untuk Masalah

 

Sumber:detikcom

 

 

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER