BATAM, SURYAKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengklarifikasi terkait ketidakhadiran Camat dan Lurah dari Kota Batam saat rapat koordinasi Camat dan Lurah se-Kepri di Tanjungpinang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan mengatakan ketidakhadiran para Camat dan Lurah Kota Batam tersebut disebabkan beberapa hal.
“Pertama, perlu diketahui bahwa saat ini Pemko Batam tengah melakukan rasionalisasi anggaran,” jelasnya, Rabu (12/7/2023).
.Baca : Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kepala BP Batam Berikan Motivasi ke Sekolah
Karena itu, pembatasan anggaran kegiatan perjalanan dinas seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam saat ini dibatasi. Hal itu dilakukan tidak lain adalah sebagai salah satu bentuk penghematan yang dilakukan Pemko Batam.
“Jadi Pemko Batam saat ini memang sangat selektif mengeluarkan anggaran perjalanan dinas menyikapi defisit anggaran yang terjadi saat ini,” ungkap mantan Kabag Organisasi Pemko Batam tersebut.
Alasan lain, pada hari yang sama yakni pada tanggal 11-14 Juli 2023 seluruh Camat dan Lurah melaksanakan sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2021 dan bimbingan teknis penyelenggaraan Penamaan Rupabumi Kota Batam oleh Badan Informasi Geospasial.
Menurutnya, Pemko Batam sebelumnya telah menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Pemprov Kepri, terkait alasan ketidakhadiran para Camat dan Lurah di Kota Batam pada rakor tersebut.
“Secara resmi, surat pemberitahuan sudah kita sampaikan. Pastinya kami juga berharap Pemprov Kepri juga dapat memaklumi. Mengingat saat ini Kota Batam tengah defisit anggaran,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya mengakui bahwa kegiatan rakor tersebut sangat penting untuk membangun sinergitas antar semua Camat dan Lurah se-Kepri. Itu sebabnya, meskipun Camat dan Lurah dari Batam tidak hadir, Pemko Batam mengutus Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Batam untuk hadir.