Putin Sahkan UU Baru Melarang Warga Rusia Ganti Jenis Kelamin

* Redaksi

Presiden Rusia Vlamidir Putin
Presiden Rusia Vlamidir Putin

SURYAKEPRI.COM – Presiden Vladimir Putin menandatangani undang-undang baru yang melarang warga Rusia mengganti jenis kelamin.

Beleid yang diteken pada Senin (24/7) itu melarang “intervensi medis yang bertujuan mengganti jenis kelamin seseorang.”

UU itu juga tak mengizinkan mengganti keterangan jenis kelamin seseorang dalam dokumen resmi dan catatan publik.

Diberitakan Associated Press, UU baru itu juga bakal membatalkan pernikahan yang calon pengantinnya sudah mengubah jenis kelamin dan melarang transgender menjadi orang tua maupun orang tua angkat.

Satu-satunya yang diperbolehkan yakni operasi untuk mengobati anomali kongenital, atau kelainan bawaan pada alat kelamin.

Undang-undang ini menjadi pukulan telak bagi komunitas LGBTQ+ Rusia yang sejak awal memang sudah terpinggirkan.

Namun, para anggota parlemen mengatakan undang-undang itu dibuat untuk melindungi Rusia dari “ideologi anti-keluarga milik Barat” seiring dengan upaya Kremlin menjaga “nilai-nilai tradisional” mereka.