SURYAKEPRI.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah merumuskan regulasi untuk menjaga netralitas di satuan pendidikan. Sebelumnya diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan kegiatan kampanye politik dilakukan di lembaga pendidikan, mulai dari sekolah hingga kampus.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek) Nizam mengatakan, Kemendikbudristek akan mempelajari sekaligus berkoordinasi atas putusan tersebut. Kemendikbudristek, lanjut Nizam, juga akan merumuskan regulasi turunannya agar kegiatan kampanye tetap berlangsung, namun netralitas kampus tetap terjaga.
“Karena putusan lengkapnya kita masih belum menerima, jadi kita masih mempelajari, mendalami, dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kita juga mempelajari bagaimana agar pendidikan tetap bisa menjaga integritas dan netralitasnya seperti yang diharapkan masyarakat kita,” kata Nizam dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/8/2023).
Sementara aturan-aturan lainnya juga masih dipikirkan. Terlebih saat ini di perguruan tinggi terdapat tenaga pendidikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak boleh terlibat politik praktis.
“Kita masih mempelajari peraturan tersebut dan juga beberapa peraturan lain, seperti ASN yang tidak boleh berkampanye. Padahal di kampus juga banyak ASN jadi itu yang mungkin perlu pendalaman,” kata Nizam, mengungkapkan.
Namun yang terpenting, kata Nizam, kampanye politik di kampus tidak dominan dibandingkan kegiatan perkuliahan. Di mana jadwal kampanye tidak boleh lebih banyak dibandingkan perkuliahan, sehingga mahasiswa justru disibukkan dengan kegiatan kampanye.
“Kita juga tidak ingin lebih ramai kampanyenya dibanding dengan aktivitas akademiknya. Jadi kita masih mempelajari sebaiknya yang dilakukan,” ujarnya.
Nizam mengakui, akan ada dinamika tersendiri di dalam kampus akibat kampanye tersebut. Namun ia meminta agar kampus tetap bisa mengambil posisi sebagai lingkungan yang netral.
“Kami berharap masa dinamika politik ini, kampus bisa menjaga jarak dan netral, berpihak pada kebenaran serta bisa berdiri di atas semua kebaikan. Tidak ikut-ikutan malah meramai-ramaikan yang tidak seharusnya,” ucapnya.