Prancis Melarang Siswa Sekolah Negeri Mengenakan Baju Abaya

* Redaksi

Foto ilustrasi, baju muslim abaya atau gamis.

SURYAKEPRI.COM – Prancis akan melarang murid sekolah negeri mengenakan baju gamis atau abaya, kata Menteri Pendidikan Gabriel Attal pada Minggu, 27 Agustus 2023, menjelang musim kembali ke sekolah.

Prancis, yang telah memberlakukan larangan ketat terhadap simbol keagamaan di sekolah-sekolah negeri sejak undang-undang abad ke-19 menghapuskan pengaruh tradisional Katolik dari pendidikan publik, telah berjuang memperbarui pedoman untuk menghadapi minoritas Muslim yang semakin meningkat.

Pada 2004, mereka melarang jilbab di sekolah-sekolah dan mengeluarkan larangan penggunaan cadar di depan umum pada tahun 2010, hingga membuat marah beberapa komunitas Muslim yang berjumlah lima juta orang.

Membela sekularisme adalah seruan di Perancis yang bergema di seluruh spektrum politik, mulai dari kelompok sayap kiri yang menjunjung tinggi nilai-nilai liberal Pencerahan hingga pemilih sayap kanan yang mencari benteng melawan semakin besarnya peran Islam dalam masyarakat Perancis.

“Saya telah memutuskan bahwa abaya tidak lagi dikenakan di sekolah,” kata Menteri Pendidikan Gabriel Attal dalam wawancara dengan saluran TV TF1.

“Saat Anda masuk ke ruang kelas, Anda tidak boleh bisa mengidentifikasi agama siswa hanya dengan melihat mereka,” katanya.

“Sekulerisme berarti kebebasan untuk membebaskan diri melalui sekolah,” kata Attal, menggambarkan abaya sebagai “isyarat keagamaan, yang bertujuan untuk menguji perlawanan republik terhadap perlindungan sekuler yang harus dimiliki sekolah.”

“Masuk ke dalam kelas, tidak boleh bisa mengidentifikasi agama siswa hanya dengan melihatnya,” ujarnya.