Daftar 17 Gubernur yang Akan Berakhir Masa Jabatannya Pada Tahun Ini

* Redaksi

Foto seluruh gubernur di Indonesia (foto: biroadpim.ntbprov.go.id/)

SURYAKEPRI.COM – Sebanyak 17 gubernur akan lengser pada tahun ini. Beberapa di antaranya adalah nama-nama populer, seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Ganjar dan Ridwan Kamil dilantik pada 5 September 2018. Merujuk UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 162 ayat (2), masa jabatan kepala daerah dihitung lima tahun sejak dilantik.

Dengan demikian, masa jabatan mereka akan habis pada 5 September 2023.

Begitu juga dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang akan habis pada 5 September 2023 mendatang.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengatakan pemerintah sedang menyiapkan penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan. Pergantian terdekat akan terjadi pada 5 September.

“Tahun ini ada 17 Gubernur yang akan berakhir masa jabatannya. Pada September nanti ada 10 provinsi, Oktober dua provinsi, dan bulan Desember ada lima provinsi,” kata Benni melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (28/8).

Benni menyebut pemerintah telah menerima usulan nama-nama dari DPRD setiap provinsi. Usulan-usulan itu akan dipertimbangkan dalam penunjukan penjabat gubernur.

Keputusan akhir akan dibuat dalam sidang Tim Penilai Akhir. Sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.

“Untuk yang bulan September masih menunggu waktu dari Seskab untuk pembahasan di sidang Tim Penilai Akhir yang akan dipimpin oleh Bapak Presiden,” ujarnya.

Berikut daftar 17 gubernur yang habis masa jabatannya tahun ini adalah:
1. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

2. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

3. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

4. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

5. Gubernur Riau Syamsuar