SURYAKEPRI.COM – Pernikahan menjadi momen yang diidamkan oleh sebagian orang. Namun, ada banyak hal yang perlu disiapkan dalam menyambut momen bahagia tersebut.
Salah satunya kondisi finansial. Pasalnya, upacara pernikahan membutuhkan biaya yang besar.
Biaya diperlukan mulai dari untuk baju pengantin, sewa gedung, hingga memesan katering.
Tak hanya untuk upacara pernikahan, pasangan juga perlu mempersiapkan kondisi keuangan dalam menjalani biaya rumah tangga. Belum lagi ketika sudah memiliki anak, maka biaya yang dibutuhkan jauh lebih besar.
Karenanya setiap pasangan perlu memikirkan dengan matang apakah kondisi keuangan mereka telah siap untuk menikah. Tetapi tenang saja, perencana keuangan membagikan indikator apa saja yang menandakan kondisi keuangan Anda siap untuk menikah.
1. Penghasilan menutupi kebutuhan harian
Perencana Keuangan Advisor Alliance Group Indonesia Andy Nugroho mengatakan indikator paling sederhana penanda seseorang siap menikah adalah penghasilan yang mencukupi kebutuhan sehari-hari, seperti untuk makan, membeli pakaian, membayar tagihan listrik dan air, dan membayar cicilan kendaraan serta utang lainnya.
“Jika terpenuhi maka dapat dikatakan bahwa ia sudah mampu untuk menikah. Syukur-syukur bahkan kalau masih ada kelebihannya lagi sehingga bisa ditabung dan berinvestasi,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (1/9).
2. Punya dana darurat enam kali pengeluaran bulanan
Andy mengatakan indikator lainnya adalah memiliki dana darurat sebesar enam kali rata-rata pengeluaran bulanan. Dengan dana tersebut, pasangan suami-istri tidak perlu terlalu panik jika penghasilan tiba-tiba terhenti.
Namun, Andy menyebut untuk memiliki dana darurat enam kali penghasilan tentu tidak mudah. Semuanya bergantung pada gaya hidup setiap orang.
“Tapi ya harus paham juga bahwa bila penghasilannya besar tentu mereka akan lebih leluasa mengatur keuangannya,” katanya.
3. Punya tabungan Rp10 Juta
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Dandy mengatakan salah satu indikator keuangan seseorang siap menikah adalah memiliki tabungan minimal Rp10 juta.
Namun, bukan berarti pasangan yang memiliki tabungan di bawah Rp10 juta tidak bisa menikah.
Ia mengingatkan agar pasangan memikirkan biaya upacara pernikahan seperti prewedding, resepsi, hingga bulan madu. Kemudian biaya setelah menikah juga harus dipikirkan seperti biaya tempat tinggal.
“Pasangan tersebut juga perlu punya planning long term karena menikah adalah komitmen jangka panjang seperti investasi, asuransi sampai dengan pensiun,” katanya. (*)
Sumber: cnnindonesia