
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini penghargaan diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kementerian PUPR memberikan penghargaan kepada Pemko Batam dengan kategori sebagai pengelola Rumah Susun (Rusun) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terbaik.
Pemberian penghargaan tersebut diberikan bertepatan dengan malam puncak Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) yang digelar di Auditorium Kementerian PUPR, Kamis (31/8/2023).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dan diterima oleh Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam Agung Fithrianto mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Pemko Batam mendapatkan nilai tertinggi dengan urutan pertama, mengalahkan Pemko Yogyakarta dan Pemko Surakarta, yang masing-masing berada pada urutan kedua dan ketiga.