

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan hunian sementara rumah tapak dan rusun untuk masyarakat Rempang sudah bisa ditempati dan layak huni.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan, sebanyak 63 unit rumah tapak berada di Bida 3 Sambau dengan tipe 45 m2. Rumah tersebut dilengkapi jaringan air bersih, listrik, sanitasi, taman dan prasarana dasar pendukung lainnya.
Lanjut Tuty, setiap rumah di Bida 3 Sambau, terdapat dua kamar tidur berukuran 3×3 meter, kamar mandi ukuran 1,5×1,5 meter, ruang keluarga ukuran 7×3 meter dan full keramik.
“Setiap rumah juga ada halaman depan dan belakang,” tambahnya.
Selain itu, akses menuju rumah sangat baik, masyarakat yang menempati di perumahan tersebut juga sudah banyak.
“Sesuai arahan dari Bapak Kepala BP Batam, rumah tapak ini diperuntukkan bagi pendaftar pertama terlebih bagi warga yang sudah lanjut usia,” ujarnya.
Tidak hanya di Bida 3 Sambau, sebanyak 43 unit siap huni lainnya juga disiapkan untuk masyarakat di lokasi lain.