Sunday, December 10, 2023
HomeLainnyaNasionalAnwar Usman Dicopot Dari Jabatan Ketua MK

Anwar Usman Dicopot Dari Jabatan Ketua MK

* Redaksi

spot_img

SURYAKEPRI.COM – Hakim Konstitusi Anwar Usman konsisten menyatakan jabatan adalah milik Tuhan usai dirinya dicopot sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Oleh sebab itu, dia mengaku akan mengikuti dan tetap menjalankan aktivitasnya sebagai hakim konstitusi.

“Ya iya lah [tetap menjalankan tugas sebagai anggota hakim MK], jabatan milik Allah,” kata Anwar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11).

Anwar tidak berkomentar banyak soal pencopotannya sebagai Ketua MK. Dia mengaku akan mengeluarkan pernyataan resmi terkait itu.

“Nanti saya akan siaran pers,” ujar dia.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah membacakan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik terhadap Anwar Usman di balik putusan MK tentang syarat usia capres-cawapres pada Selasa (7/11).

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam amar putusannya menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar etik berat. Anwar pun dijatuhi sanksi pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua MK.

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi,” ujar Jimly.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER