SURYAKEPRI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggerebek rumah mewah di Kota Serang, Banten, yang diduga jadi tempat produksi narkotika.
Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus setelah melakukan penggerebekan.
Rumah yang diduga jadi tempat produksi terletak di Lingkungan Gurugui, RT 14 RW 01, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Serang, Banten. Rumah tersebut memiliki dua lantai dan ditutup pagar.
Pantauan detikcom, Senin (30/9/2024), di rumah tersebut saat ini tertutup dan dalam penjagaan tim dari BNN RI. Dari luar, terlihat beberapa penyidik, termasuk ada mobil berlambang BNN.
Ketua RT setempat bernama Tb Akhmad Husni mengatakan penggerebekan oleh BNN RI dilakukan pada Sabtu (28/9) malam. Dia mengatakan tim dari BNN juga menahan satu orang terduga pelaku di lokasi.
“Penggeledahan kurang lebih sejaman,” kata Husni saat ditemui detikcom di rumahnya, Senin (30/9).
Satu orang tersebut mengaku bernama Dudung. Tidak ada perlawanan saat tim dari BNN melakukan penggerebekan.
“Nggak ada (perlawanan),” ujarnya.
Akhmad menambahkan, pemilik rumah itu bernama Beni Setiawan. Pemilik rumah tersebut membeli dari seseorang pada 2 tahun lalu.
“Dia datang, dia narik utang, ‘daripada nggak bayar udah saya tarik aja’, katanya,” ujar Husni menirukan perkataan dari pemilik rumah.
Sebelumnya, BNN RI menggerebek rumah yang diduga memproduksi narkotika di Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Kepala BNN Provinsi Banten Rohmad Nursahid mengatakan perkara ini masih dikembangkan untuk menangkap para pelaku.
“Masih pengembangan, biar nggak bocor,” kata Rohmad saat dimintai konfirmasi oleh detikcom, Minggu (29/9).
Dia mengatakan pengungkapan kasus itu akan dijelaskan langsung Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom. Rencananya, pekan ini akan disampaikan ke publik terkait pengungkapan tersebut. (*)
Sumber: detik