Saturday, October 5, 2024
HomeBatamPenerapan Wajib QR Code Syarat Beli Pertalite Per 1 Oktober Ditangguhkan

Penerapan Wajib QR Code Syarat Beli Pertalite Per 1 Oktober Ditangguhkan

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM –  Penerapan QR Code sebagai syarat wajib pembelian BBM jenis pertalite per 1 Oktober ditangguhkan, termasuk untuk wilayah Kepri. Hal itu dikarenakan belum adanya arahan resmi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan proses pendaftaran subsidi tepat untuk pembelian Pertalite masih terus berlangsung. Pembelian pertalite di SPBU-SPBU sudah bisa dilakukan.

 

 

“Kalau QR Code kan pencatatan digital, itu masih berjalan pendaftaran dan implementasinya di lapangan,” ujar Satria.

Disinggung adanya informasi pembatalan atas kebijakan pembatasaan pembelian pertalite per 1 Oktober. Menurut Satria,belum ada informasi terkait hal tersebut.

“Untuk terkait pembatasaan 1 Oktober, Saya belum dapat infonya dan itu lebih kepada kewenangan Kementerian ESDM,” jelasnya.

Sementara, Sales Branch Manager Rayon II Kepri, Gilang Hisyam Hasyemi mengatakan syarat wajib pembelian pertalite kendaraan roda dengan QR Code Mypertamina ditangguhkan. Hal itu sembari memperdalam kebijakan yang akan diterapkan dalam subsidi tepat kedepannya.

“Ya untuk penerapan wajib per 1 Oktober dipending, karena masih menunggu aturan dari pemerintah,” jelas Gilang.

Meski begitu, masyarakat yang sudah terdaftar subsidi tepat disarankan tetap membeli pertalite dengan menggunakan QR Code. Agar lebih mempermudah proses pembelian Bahan Bakar Khusus tersebut.

“Ya kalau memang sudah terdaftar, silahkan beli pakai QR Code, karena lebih praktis,” ujar Gilang.

Masih kata Gilang, sampai saat ini petugas SPBU juga tetap diminta untuk mensosialisasikan pendafatran subsidi tepat kendaraan roda empat. Dimana saat ini, di Batam kendaraan yang terdaftar sudah 90 ribuan.

“Untuk jumlah kendaraan yang terdaftar 90 tibu dari 156 ribu kendaraan roda empat. Sudah lebih dari 50 persen, yang artinya implementasi untuk kebijakan ini sudah pas,” ungkap Gilang.

Ia juga menegaskan, Pertamina tak pernah memberi aturan untuk SPBU membatasi pembelian pertalite meski belum terdaftar subsidi tepat. Kendaraan bebas mengisi sesuai takaran, meski belum terdaftar.

“Pertamina tak pernah membatasi pembelian pertalite sampai saat ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengingatkan pengendara roda empat agar segera mendaftar subsidi tept sebelum 1 Oktober. Sebab per 1 Oktober tak akan ada lagi dispensasi bagi kendaraan yang tidak terdaftar. Pengendara yang tak bisa menunjukan QR Code secara otomatis akan ditolak oleh petugas SPBU. Sehingga pengendara akan diarahkan ke BBM jenis lain yang tidak subsidi. (BP)

 

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER