KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Karimun 2019 akhirnya disahkan DPRD Karimun.
Pengesahan dilakukan saat rapat Paripurna DPRD Karimun, Senin (26/8/2019).
APBD Perubahan Karimun 2019 disahkan sebesar Rp 1,4 triliun atau tepatnya Rp 1.428.831.828.822,03.
Sementara Pendapatan Daerah disahkan sebesar Rp 1.402.560.628.118.
Baca: Sempat Bikin Pegawai Honorer Syok, DPRD Karimun Pastikan Tak Jadi Ada Pemotongan Gaji
Baca: Politisi Nasdem Bobby Jayanto Kembali Diperiksa di Polres Tanjungpinang
Baca: Mobil Dinas Bupati Tegal Dibakar Orang Misterius, Bupati Umi dan Sopir Selamat
Belanja Daerah diketuk sebesar Rp 1.428.831.828.822,03.
Selanjutnya Pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 26.271.200.704,03.
Pada rapat Paripurna tersebut juga diperoleh kepastian tidak akan ada pemotongan gaji pegawai honor Pemkab Karimun.
Sebaliknya DPRD dan Pemkab Karimun sepakat melakukan pemotongan pada anggaran Administrasi Umum (Adum) di mana di dalamnya termasuk anggaran perjalanan dinas.