Ketiga atau terakhir, PT Saipem diminta secara berkala melaporkan realisasi penyerapan tenaga kerja lokal atau tempatan kepada Pemkab Karimun cq Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Karimun.
Baca: Pemko Tanjungpinang Bidik Guru Kelas dan Dokter Umum, 1.100 Orang sudah Kirim Lamaran
“Memberikan apresiasi dan dukungan sebesar-besarnya atas investasi yang ditanamkan di Kabupaten Karimun hingga saat ini,” kata Rafiq dalam surat itu.
Surat tersebut kabarnya juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat.
Belum ada komentar dari Rafiq terkait kebenaran surat tersebut.
PT Saipem Indonesia Karimun Branch dikabarkan memperoleh dua kontrak kerja dari Korea dan Afrika pada tahun 2020 mendatang.