KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Karimun Kepulauan Riau kini memiliki Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bumi Berazam Jaya (BBJ).
Baca:Ā Peringati Hari Jadi, Polwan Polres Tanjungpinang Gelar Upacara Ziarah di Makam PahlawanĀ
Itu setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan Perumda Bumi Berazam Jaya.
Restu tersebut ditandai dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendirian Perumda Bumi Berazam Jaya saat rapat Paripurna, Senin (26/8/2019).
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pansus menyetujui Ranperda Perumda Bumi Berazam Jaya disahkan menjadi Perda Perumda Bumi Berazam Jaya,” kata juru bicara Panitia Khusus Ranperda Perumda Bumi Berazam Jaya, Anwar Abubakar, Senin.
Ketua Fraksi Amanat Pembangunan DPRD Karimun itu mengatakan, Perumda Bumi Berazam Jaya merupakan penyempurnaan dari Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Karimun yang berdiri sejak 2013 lalu.