Friday, April 19, 2024
HomeKarimunDua Pemuda di Karimun Diciduk Polisi Terkait Curanmor, Ngaku Disuruh Orang

Dua Pemuda di Karimun Diciduk Polisi Terkait Curanmor, Ngaku Disuruh Orang

spot_img

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Polsek Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menciduk dua pemuda di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tebing, Senin (2/12/2019) malam.

Keduanya diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis roda 2.

Baca: Heboh 4 Siswa Madrasah di Riau Diusir dari Kelas karena Belum Bayar SPP

Keduanya yakni WA (23) dan RT (18), warga Kecamatan Tebing.

Namun saat konferensi pers di Mapolres Karimun, keduanya justru memberikan pengakuan cukup mengejutkan.

Keduanya mengaku disuruh seorang pria dewasa yang mereka tidak kenal, Senin (2/12/2019) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER