Friday, April 19, 2024
HomeLainnyaNasionalIni Empat Langkah Perbaiki Defisit BPJS Kesehatan

Ini Empat Langkah Perbaiki Defisit BPJS Kesehatan

spot_img

JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) membeberkan empat langkah perbaikan BPJS Kesehatan atas masalah defisit yang dihadapi.

Empat langkah perbaikan adalah; Pertama, suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) – selama ini tidak akuntabel; Kedua, perbaikan sistem dan manajemen Jaminan Kesehatan Nasional (JKN); Ketiga,  memperkuat  peranan Pemerintah Daerah; Keempat, menyesuaikan iuran peserta JKN.

Besaran iuran baru diusulkan oleh DJSN yang mendapat masukan hitungan dari aktuaria dan tim teknis terkait, yaitu Rp42.000 untuk kelas III, Rp75.000 kelas II, dan Rp120.000 untuk kelas I.

“Ini yang kita gunakan untuk mengusulkan kepada pemerintah. Tapi memang Rp42 (ribu) (kelas III), Rp75(ribu) (kelas II), dan Rp120(ribu) (kelas I) asumsinya masih menyisakan defisit carry over dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Tubagus Achmad Choesni, Ketua merangkap anggota DJSN di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Choesni mengatakan, PPU (Pekerja Penerima Upah) kelas I pada saat dihitung, angkanya sudah mencapai Rp109.000 hampir Rp110.000, kelas II Rp66.000.

Ia juga menyajikan fakta menarik bahwa PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas I bahkan sudah ada yang mencapai Rp262.000 karena ada adverse selection untuk perawatan atau penyembuhan penyakit-penyakit yang biaya penyembuhannya agak mahal.

Demikian pula PBPU yang kelas I Rp262 (ribu), Rp253 (ribu) sampai Rp287 (ribu). Jika diaggregatkan, ini akan bertambah terus sehingga memicu defisit. (*)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER