BATAM, SURYAKEPRI.COM – Muhammad Adam, terpidana kasus narkoba yang saat ini masih mendekam di kelas III Lapas Cilegon Banten, mengakui bahwa seluruh jaringan distribusi narkoba hanya dikendalikannya seorang diri.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Berantas BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat press release yang dilaksanakan di salah satu aset milik Adam, di perumahan Sukajadi Batam, Kamis (29/08/2019) siang.
Dalam kegiatan tersebut, terungkapnya seluruh jaringan yang dikendalikan Adam dari balik sel berawal dari penangkapan terhadap empat orang tersangka berinisial M (29), D (39), A (23) dan C (32) pada Jumat, (16/08/2019) lalu.
Baca:Bos Narkoba Adam Warga Sekupang Bikin Jengkel BNN – Harta Disita, Istri Ditangkap
Baca:Barang Bukti Mobil dan Rumah Mewah Sitaan BNN di Perumahan Sukajadi Batam
Baca:Mantan Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo Merapat ke PDI-P Maju Pilwako Batam
Selanjutnya penangkapan tehadap D di Pelabuhan Merak, Banten dengan barang bukti 20 bungkus sabu seberat 20,8 kg.
“Dari penangkapan para tersangka tadi, kami kembangkan lagi. Dan berhasil mendapatkan sel lain di Kota Jambi serta berhasil menemukan 31.439 butir pil ekstasi dan mengamankan tiga orang tersangka di tiga lokasi yang berbeda,” jelasnya.