Berdasarkan informasi yang diterima, satu unit Kapal Patroli jenis Speedboat milik Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dikabarkan terlibat tabrakan dengan speedboat milik pengusaha asal kota Batam, Kepulauan Riau.
Baca: Rencana KEK di FTZ Batam Disorot Kadin Indonesia, Rapimnas Minta Presiden Tinjau Ulang
Peristiwa nahas itu terjadi pada hari Minggu (1/12/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB di sekitar perbatasan perairan Indonesia-Malaysia.
Akibat tabrakan itu, tekong speedboat bernama Acok hingga kini masih belum ditemukan.
Sementara ABK yang tewas bernama Baso sudah dikebumikan keluarga di Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Baso dikabarkan meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kota Batam.
Hingga kini, belum diketahui pasti asal dan tujuan kapal milik salah satu pengusaha di kota Batam itu. (hay)