JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan melaksakanakan pemeriksaan terhadap delapan saksi untuk tersangka Nurdin Basirun Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif, Rabu (25/9/2019).
Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
“KPK agendakan pemeriksaan thd 8 orang saksi untuk tersangka NBU (Nurdin Basirun),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada suryakepri.com lewat pesan singkatnya.
Baca: Andi Asrun Sudah Pegang Surat Kuasa Nurdin, Berharap Ingin Meringankan Hukuman
Baca:Sembilan Direktur Perusahaan di Kepri Jadi Saksi Suap Reklamasi Nurdin Basirun
Ada pun delapan pengusaha yang dijadwalkan diperiksa itu,
1. Soejadi Direktur Utama PT Energi Cahaya Makmur
2. Lukardi Karya Gunawan General Manager PT Buana Mega Wisatama