JAKARTA, SURYAKEPRI.COM – PT Astra International Tbk telah menjadi pilihan pemerintah untuk melakukan pengadaan kendaraan dinas bagi Menteri/pejabat setingkat menteri.
Baca Juga :Â SKK Migas Diminta Kembangkan Infrastruktur Pariwisata di Anambas
Baca Juga :Â Rambu Larangan Parkir Diabaikan, Dishub Tanjungpinang Tak Ragu-ragu Gembok Mobil
Pengadaan kendaraan dinas bagi menteri/pejabat setingkat menteri dilakukan pada 19 Maret 2019 lalu.
Dengan pagu paketnya senilai Rp 152.5 miliar. Astra akan menggantikan Toyota Crown Royal Saloon yang dalam beberapa tahun terakhir digunakan anggota kabinet.
“Diperoleh Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebagai pengganti Toyota Crown Royal Saloon,” ucap Eddy Cahyono Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (23/8/2019).
Eddy Cahyono Sugiarto sebagai Asisten Deputi Humas Kementerian Sekretariat Negara menyampaikan,bahwa pengadaan kendaraan itu dilakukan karena usia kendaraan telah lebih dari 10 tahun.