Airlangga mengemukakan untuk pelaksanaan Kartu Pra Kerja ini akan dibuat semacam project management office (PMO) dan karena sifatnya lintas kementerian, dan Presiden minta ini dikoordinasikan di bawah Kemenko Perekonomian.
Oleh karena itu, lanjut Airlangga, pemerintah akan mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) baik untuk PMO, untuk pelaksanaan, untuk penerima manfaat, termasuk kriteria siapa yang berhak menerima (eligible).
“Jadi, diharapkan program ini bisa komplementer untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Bapak Presiden memberikan arahan bahwa Perpres ini akan diberi judul kepada tim yang kita sebut sebagai Komite Cipta Lapangan Kerja,” terang Airlangga.
Dijelaskan Airlangga, kalau pra pekerja namanya unemployment benefit. Namun, tentu ada program-program penciptaan lapangan kerja yang lain. Tentu kalau kita lihat pertumbuhan ekonomi 6% maka yang tercipta lapangan kerja antara 2,5-3 juta.
“Nah, itu kan jalan berdasarkan pertumbuhan ekonomi. Yang lain ini adalah untuk safety net,” jelasnya.(*)
https://suryakepri.com/job-fair-di-batamindo-industrial-park-ribuan-pencari-kerja-pagi-pagi-sudah-serbu-comunity-center/