Saturday, April 20, 2024
HomeBatamTak Keluarkan PP hingga Rencana Ex-officio Kepala BP Batam Dinilai Lalai -...

Tak Keluarkan PP hingga Rencana Ex-officio Kepala BP Batam Dinilai Lalai – Sidang Gugatan di PN Batam Heboh

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Suasana Pengadilan Negeri Kota Batam mendadak ramai pada Senin (26/08/2019) siang. Tak hanya warga umum, para pejabat juga tampak ramai datang di sidang tersebut.

Ternyata itu merupakan sidang pertama gugatan sebuah LSM di Batam terhadap pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden RI, yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Senin (26/08/2019) siang.

Sidang Senin ini dipimpin langsung oleh Majelis Hakim yang diketuai Dwi Nuramanu, dan Yona Lame Rosa, serta Taufik Nainggolan sebagai hakim anggota.

Baca: Sempat Bikin Pegawai Honorer Syok, DPRD Karimun Pastikan Tak Jadi Ada Pemotongan Gaji

Baca:Politisi Nasdem Bobby Jayanto Kembali Diperiksa di Polres Tanjungpinang

Baca: Polisi yang Terbakar Saat Aksi Demo Mahasiswa Meninggal Dunia

Pantauan di lokasi, persidangan dihadiri oleh para perwakilan dari tergugat mulai dari perwakilan Presiden RI, DPRD Provinsi Kepri, Pemko Batam, hingga perwakilan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Sidang itu merupakan gugatan atas dugaan antara lain kelalaian presiden RI yang tidak segera mengeluarkan PP yang mengatur hubungan kerja antara BP Batam dan Pemko Batam.

Hal itu juga berentetan dengan kelalaian pemerintah hingga berencana mengeluarkan kebijakan wali kota Batam ex-officio kepala BP Batam.

Dalam siang Senin ini hanya berlangsung singkat.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER