BATAM, SURYAKEPRI.COM – Pernahkah ditegur atau diomeli seseorang ketika Anda hendak menyeberang ke Singapura? Tak salah jika semua masukan kamu catat.
Banyak hal yang perlu diketahui ketika hendak singgah ataupun bepergian berwisata ke Singapura.
Banyak aturan yang harus ditaati jika tak ingin kena denda, hingga terkena hukuman di sana.
Tak hanya soal merokok yang ketat pengawasannya, Singapura yang juga terkenal sebagai negara paling rendah tingkat kriminalitasnya ini, juga ketat dalam mengatur perilaku warga.
Baca: Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan Terpental, Tak Lolos Psikotest
Baca: Wowā¦ Temuan Baru: Menopause Bisa Ditunda hingga 20 Tahun
Baca: Hotel Palapa Karimun Tutup: Alamak, Tawaran Pesangon Karyawan Setengah Bulan Gaji
Mulai dari etika ke toilet, memanfaatkan wifi, hingga berperilaku di malam hari, semua ada aturannya.
Situs berita Explore Shaw merangkum 10 hal yang tidak boleh dilakukan di Singapura.
1. Mengganggu Orang dengan Suara Nyanyian atau Musik
Singapura nampaknya menjaga kenyamanan semua orang di negaranya.
Pasalnya, bernyanyi dengan suara keras atau sekadar memutar musik dengan suara keras dapat menyebabkan kamu dikurung lebih dari tiga bulan di penjara.
2. Membuat Keributan di Atas Pukul 10 Malam
Singapura menganggap jam 10 malam ke atas sebagai waktu istirahat. Jadi, siapa pun tidak boleh membuat acara, atau berkumpul di atas jam 10 malam.
Tapi tenang, peraturan ini hanya berlaku di tempat tinggal di Singapura.
Untuk kamu yang suka wisata malam, kamu bisa pergi ke destinasi wisata malam yang tersebar di Singapura.
Denda untuk pelanggaran aturan ini sebesar 2.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 20.000.000.