BINTAN, SURYAKEPRI.COM – Persoalan narkotika yang terus menghantui Kepulauan Riau (Kepri) ternyata didatangkan para pelaku dari kawasan Segi Tiga Emas.
Kawasan ini merupakan wilayah perbatasan tiga negara, yakni Laos, Myanmar dan Thailand. Di tempat dikenal sebagai salah satu tempat produksi narkotika.
Sebab, penyelundupan narkotika jenis sabu seolah tidak ada henti-hentinya masuk ke Indonesia, khususnya Provinsi Kepri.
Baca:Penyelundup Narkoba 118,3 Kg di Bintan Ternyata Sopir Bus Anak Sekolah
Baca:Kepala UPT Dishub Karimun Ditangkap Kepemilikan Narkoba, Kenalan Ungkap Fr Pemakai Aktif
Semakin getol aparat menggagalkan pengiriman barang haram itu, semakin lihai pula para pelaku mengelabuhi aparat, baik Polri, Badan Nasional Narkotika, TNI, Bea Cukai dan instansi lainnya.
Beragam cara dilakukan para pelaku agar dapat memasukkan barang itu ke Indornsia, misalnya lewat jalur laut dari Malaysia ke Indonesia.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga mengapresiasi keberhasilan jajaran Polres Bintan dalam pengungkapan kasus narkoba 118 Kg dengan tiga tersangka yang ditangkap, yakni JF (37), SY (38) dan ZH (36).
Pengungkapan ini tentu sangat membanggakan, karena baramg bukti yang disita tidak sedikit, yakni sekitar 1,2 kwintal.