Sunday, May 19, 2024
HomeTanjungpinangHina Presiden Jokowi, Ditangkap, Pria di Tanjungpinang Ini Minta Maaf di Kantor...

Hina Presiden Jokowi, Ditangkap, Pria di Tanjungpinang Ini Minta Maaf di Kantor Polisi

spot_img

TANJUNPINANG, SURYAKEPRI.COM – Pria berinisial WP (29), warga Kampung Bugis, Tanjungpinang, dengan wajah lesu meminta maaf setelah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjunpinang, Senin (6/4/2020).

Pria ini diamankan karena menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan memposting stiker tidak pantas di media sosial.

Di Mapolres Tanjungpinang, WP meminta kepada masyarakat Indonesia, masyarakat Kepri, dan Tanjungpinang, terutama kepada Presiden Jokowi karena telah memposting stiker yang menghina Kepala Negara.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan pelaku telah meminta maaf atas perbuatannya.

Rio menyampaikan, pelaku ini memposting di kolom komentar dengan menyertakan meme presiden yang tidak pantas pada Sabtu (4/4/2020).

“Pelaku memposting stiker tidak pantas. Kontenya mengandung penghinaan kepada Kepala Negara (Presiden Jokowi),” kata AKP Rio.

BACA: FOTO-FOTO Bocah di Tanjungpinang Ramai-ramai Angkat Ular Sanca Sepanjang 4 Meter

Perbuatan pelaku ini diketahui Tim Cyber Troop Polres Tanjungpinang yang saat ini gencar berpatroli di dunia maya. Setelah pelaku diamankan, alasannya hanya karena iseng-iseng.

“Alasannya, iseng-iseng hanya candaan kepada teman-temannya,” kata dia.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang menyampaikan pelaku tidak ditahan, hanya wajib lapor. Pelaku dikenakan Pasal 45 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Tidak ditahan, hanya wajib lapor, tapi kasusnya tetap diproses,” tutup AKP Rio. (*)

Penulis : Muhammad Bunga Ashab | Editor: Eddy Mesakh

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER