Friday, April 26, 2024
HomeBatamKejagung Periksa 7 Saksi Tambahan dari Bea Cukai Batam, Begini Status Mereka

Kejagung Periksa 7 Saksi Tambahan dari Bea Cukai Batam, Begini Status Mereka

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Hari Setiyono menuturkan, ada 7 saksi tambahan yang telah diperiksa terkait dugaan korupsi di tubuh Bea Cukai Batam.

Ketujuh saksi ini diutarakannya berasal dari oknum pejabat dan pelaksana lapangan.

“Pemeriksaan ini guna mendalami kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea Cukai yang tengah ditangani,” jelasnya, Kamis (4/6/2020).

Baca: Ramalan Zodiak Besok Jumat 5 Juni 2020, Cancer Penuh Tantangan, Scorpio akan Berhasil

Baca: Keuangan 12 Shio yang Dapat Untung Besar Besok, 7 Zodiak Rezeki Mengalir Lancar

Baca: BNPB Hanya Izinkan 3 Kabupaten di Kepri Jalankan New Normal, Batam tak Masuk 

Sebelumnya, adanya kasus ini mencuat setelah penangkapan 27 kontainer, yang membawa muatan berbeda dengan dokumen, milik PT Flemings Indo Batam (FIB) dan PT Peter Garmindo Prima.

Dari penangkapan Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok pada 2 Maret tersebut, saat ini dalam penanganan Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dari data yang diterima, ketujuh pejabat dan pelaksana lapangan yang menjalani pemeriksaan berasal dari Seksi Pabean dan Cukai I, Seksi Pabean dan Cukai II, dan III.

Kemudian Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai I, dan Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai II.

 

Mereka yakni Rully Adrian selaku Kepala dan Kamaruddin Siregar yang menjabat sebagai Kepala serta Dedi Aldian sebagai Kepala Seksi Pabean dan Cukai III pada, Hariyono Adi Wibowo sebagai Kepala Seksi Pabean dan Cukai III, Zadya Rastu Zuldhana Tista, Afwadi dan Handika Ramadhan.

“Mereka diperiksa masih sebatas saksi. Dari ketujuh saksi ini, ada yang sudah pernah diperiksa sebelumnya namun diperiksa kembali,” kata Hari lagi.(*)

Editor: purwoko l penulis: fernando

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER