BATAM, SURYAKEPRI.COM – Kapolresta Barelang, Kombes Purwadi Wahyu Anggoro mengizinkan driver Gojek menggelar aksi demo menuntut hak. Namun, aksi demo wajib mematuhi protokol kesehatan.
“Saya mengizinkan driver Gojek melakukan aksi, karena mereka menuntut haknya,” kata Purwadi, Senin (13/7/2020).
Lanjut Purwadi, aksi demo maupun unjuk rasa merupakan salah satu bentuk driver mengapresiasikan diri, dan hal itu diizinkan.
Baca:Driver Gojek Kembali Lakukan Aksi di DPRD Kota Batam, Ini Tanggapan Para Anggota Dewan
Baca:Kronologi Minibus Terbalik di Bukit Daeng Batam, Sopir Mendadak Terkejut Lalu Injak Rem
“Kami tidak boleh melarang, asal berjalan damai,” ujarnya.
Purwadi berharap aksi damai driver Gojek cepat selesai, sehingga tidak menganggu keamanan maupun kelancaran investasi di Batam.
“Ya semoga bisa selesai, apalagi ini masih dalam Covid-19,” ungkap Purwadi.
Purwadi menuturkan, anggota juga sudah berada dalam aksi demo, hal itu dilakukan agar tidak ada kegiatan yang merugikan salah satu pihak.
“Ya kami sudah mengerahkan anggota dalam aksi demo, itu dilakukan untuk menjaga keamanan,” katanya.(*)
Penulis: romi kurniawan