Thursday, May 2, 2024
HomeTanjungpinang17 ABK Warga Vietnam Diamankan, Diduga Curi Ikan di Perairan Natuna

17 ABK Warga Vietnam Diamankan, Diduga Curi Ikan di Perairan Natuna

spot_img

Dari pemeriksaan awal kedua KIA bernama MV. Dolphin 457 dan MV. dolphin 638 berbendera Vietnam dengan 17 Orang ABK yang seluruhnya berkebangsaan Vietnam.

Baca:KPU Karimun Sudah Booking Tempat untuk Rapat Pleno

Diduga melakukan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perijinan yang sah (ilegal) dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang dan tidak sesuai dengan aturan.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M. membenarkan penangkapan terhadap 2 Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam di Perairan Natuna Utara.

Dalam keterangannya, Pangkoarmada I mengatakan, dalam patroli rutin yang dilakukan oleh KRI SSA-378 pada akhir pekan ini mendapati kegiatan ilegal yang dilakukan 2 Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam.

Saat ini Kapal sedang dikawal ke Pangkalan TNI AL Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER