Kabar Baik Bagi Warga Hinterland Karimun, Pengadilan Agama Karimun Hadirkan Layanan Asisten Virtual
KARIMUN,Ā SURYAKEPRI.COMĀ – Kabar baik bagi warga Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) khususnya yang berada berdomisili di pulau-pulau atau hinterland.
Pengadilan Agama (PA) Karimun kini menghadirkan layanan Asisten Virtual.
Wakil Ketua PA Karimun M Andri Irawan mengatakan, Asisten Virtual merupakan layanan informasi berbasis daring atau online melalui aplikasi WhatsApp (WA) di smartphone.
Baca juga:
Puluhan Perawan Karimun Hamil Duluan Ajukan Permohonan Nikah Dispensasi ke PA Sepanjang 2020
Cambuk Siswanya Pakai Kabel Listrik Hingga Trauma, Oknum Guru di Karimun Ditahan Polres Karimun
Andri mengatakan warga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke PA Karimun hanya sekedar mendapatkan informasi program PA Karimun.
Sebaliknya cukup berkomunikasi via WA dari smart phone sudah bisa menjawab kebutuhan warga.
“Cukup menyimpan nomor khusus Asisten Virtual itu menggunakan aplikasi komunikasi WhatsApp atau WA, nanti semua pertanyaan warga akan dijawab sama Asisten Virtual Pengadilan Agama Karimun. Jadi tidak perlu repot-repot datang ke Pengadilan Agama Karimun,” kata M Andri Irawan, Kamis (14/1/2021).