Wednesday, May 15, 2024
HomeKarimunPendapatan PD BPR Karimun Jeblok dari Rp 707 Juta ke Rp 17...

Pendapatan PD BPR Karimun Jeblok dari Rp 707 Juta ke Rp 17 Juta Saja, Sifat Tak Terpuji Ini Diduga Penyebabnya

Editor : Sudianto Pane

spot_img

KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Kabar kurang sedap datang dari Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Perusahaan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun itu mengalami penurunan pendapatan drastis.

PD BPR Karimun yang terletak di jalan Pramuka, Kelurahan Tanjungbalai Karimun, Kecamatan Karimun itu pendapatannya jeblok sekitar 1000 persen dari sebelumnya sekitar Rp 707 juta terjun bebas menjadi hanya sekitar Rp 17 juta.

.Baca : 

Mirisnya lagi, pendapatan sekitar Rp 17 juta tersebut tidak bisa disetorkan ke kas daerah dikarenakan tidak memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minimum Rp 1 miliar.

Hal ini berbanding terbalik dari tujuan awal didirikannya PD BPR Karimun oleh Pemkab Karimun yang hendak mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fakta tersebut terungkap pertama kali saat rapat Paripurna DPRD Karimun pada 14 September 2022 lalu.

Bupati Karimun Aunur Rafiq ketika diwawancarai membenarkan kabar terjun bebasnya pendapatan PD BPR Karimun dari sebelumnya sekitar Rp 707 juta ke hanya sekitar Rp 17 juta tersebut.

“Iya benar, turun dari sebelumnya sekitar Rp 707 juta ke Rp 17 juta. Itu pun tidak bisa disetor ke kas daerah karena syarat OJK itu minimum ada saldo kas BPR Rp 1 miliar baru bisa diambil,” ujar Rafiq.

Akibatnya Pemkab Karimun atas persetujuan DPRD Karimun harus menyuntikkan dana segar kembali sebesar Rp 1 miliar ke PD BPR Karimun.

“Harus disuntikkan dana segar Rp 1 miliar. Sudah disetujui DPRD,” ungkap Rafiq.

Perihal dugaan penyebab jebloknya pendapatan PD BPR Karimun tersebut, Aunur Rafiq menyebut satu sifat yang kurang terpuji yakni kredit macet.

Ironisnya, para debitur atau peminjam yang menunggak pembayaran kredit di PD BPR Karimun yakni ASN dan honorer di Pemkab Karimun sendiri.

“Kredit macet, PNS dan honor nunggak,” beber Rafiq.

Rafiq menyebut, pihaknya berencana mendorong PD BPR Karimun menjalin kerjasama dengan Bank Riau Kepri (kini BRK Syariah) dalam rangka menyelesaikan kredit macet di PD BPR Karimun oleh ASN dan honorer Pemkab Karimun tersebut.

“Bagaimana gaji PNS dan honorer daerah itu bisa dipotong langsung oleh PD BPR Karimun untuk pembayaran pinjaman. Selama ini karena belum ada kerjasama, hal tersebut tidak bisa dilakukan meskipun kita punya saham di Bank Riau Kepri,” pungkas Rafiq. (*)

Penulis: Rachta Yahya

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER