Sunday, May 19, 2024
HomeLainnyaSelebWulan Guritno dan Sabda Ahessa Berakhir Damai

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Berakhir Damai

* Redaksi

spot_img

SURYAKEPRI.COM – Gugatan perdata yang diajukan Wulan Guritno disebut oleh kuasa hukum Sabda Ahessa berakhir damai. Perdamaian itu disebut terjadi karena Wulan Guritno sudah cabut gugatan.

“Per hari ini kita damai. Sebagaimana tadi yang disebutkan oleh hakim, alhamdulillah berkat doa teman-teman semua. Persidangan perkara perdata antara klien kami, Sabda Ahessa dan Wulan Guritno telah berakhir damai,” kata pengacara Sabda Ahessa, Aditya Anggriadi, di Pengadilan Negeri Jaksel, Kamis (7/3/2024).

Bicara soal pembayaran, pengacara Sabda Ahessa menyebut sudah ada pembayaran. Namun, nominalnya tidak sepenuhnya.

“Pembayaran sudah, tapi tidak sesuai dengan yang ada dalam gugatan. Maksudnya kita ambil tengah-tengahlah, ibaratnya gitu,” kata pengacara Sabda Ahessa.

Disinggung nominalnya, pihak Sabda Ahessa tak bisa mengungkapkan berapa nominal yang disepakati. Hal itu dikatakan karena bersifat rahasia antara pengacara dan klien.

“Mohon maaf kita tidak bisa membeberkan atau memberikan informasi terkait nominal karena ada confidentiality di situ antara saya dan klien saya. Jadi mungkin alhamdulillah damai,” ungkapnya.

Sebelumnya antara pengacara kedua belah pihak kerap berhubungan secara intens. Sehingga dari situ berbuah perdamaian.

“Itu juga karena adanya korespondensi yang intens antara kami dan kuasa hukum ibu Wulan Guritno. Berkat doa teman-teman semua ini akhirnya juga bisa selesai dengan perdamaian,” ungkapnya.

“Jadi kalau pertemuan itu pasti jelas antara kami dan kuasa hukum itu sangat intens. Itu kemarin kita seharian mencoba merealisasikan perdamaian ini dan akhirnya alhamdulillah hari ini sudah damai,” tegasnya.

Meski disebut sudah berdamai, tapi belum ada perjanjian antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. Perdamaian itu baru sampai pada kesepakatan.

“Belum ada sih. Di balik perdamaian ini belum ada perjanjian apa-apa baru kemarin kita ketemu intens dengan lawyer Wulan Guritno dan alhamdulillah mencapai kesepakatan damai,” jelasnya.

Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa secara perdata soal dana talangan yang dipakai untuk renovasi rumah Rp 396 juta. Wulan merasa tak pernah mendapat kepastian kapan Sabda Ahessa mau menyelesaikan masalah dana talangan itu. (*)

 

Sumber: detik

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER