TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan telah mengetahui postingan facebook terkait adanya peredaran uang palsu (upal) yang beredar di tengah masyarakat.
Peredaran uang palsu ini sebelumnya sempat ramai diperbincangkan setelah ada seorang warga yang nyaris jadi amukan warga.
Dalam status facebooknya. Ia menceritakan, hampir digebukin warga saat membelanjakan uang tersebut.
Disampaikannya, karena kurang teliti saat menerima uang pecahan Rp 50 ribu dari seseorang yang tidak bertanggungjawab yang hilang entah kemana.
BACA JUGA:Â Mengenal Sosok AKP Chrisman Panjaitan, Baru Menjabat Kasatnarkoba sudah Bantu Ungkap Jaringan Internasional
BACA JUGA:Â Jumpa Sahabat Karib, Ini yang Diungkapkan Soerya ke Menpan-RB Tjahjo Kumolo