Friday, April 26, 2024
HomeTanjungpinangHeboh Peredaran Uang Palsu Pecahan Rp 50 Ribu, Kasatreskrim Langsung Turunkan Anggota

Heboh Peredaran Uang Palsu Pecahan Rp 50 Ribu, Kasatreskrim Langsung Turunkan Anggota

spot_img

TANJUNGPINANG, SURYAKEPRI.COM – Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan telah mengetahui postingan facebook terkait adanya peredaran uang palsu (upal) yang beredar di tengah masyarakat.

Peredaran uang palsu ini sebelumnya sempat ramai diperbincangkan setelah ada seorang warga yang nyaris jadi amukan warga.

Dalam status facebooknya. Ia menceritakan, hampir digebukin warga saat membelanjakan uang tersebut.

Disampaikannya, karena kurang teliti saat menerima uang pecahan Rp 50 ribu dari seseorang yang tidak bertanggungjawab yang hilang entah kemana.

BACA JUGA: Dalami Dugaan SPJ Fiktif dan Dana Publikasi Setwan DPRD Tanjungpinang, Satreskrim Akan Panggil Dewan dan Mantan Sekwan 

BACA JUGA: Mengenal Sosok AKP Chrisman Panjaitan, Baru Menjabat Kasatnarkoba sudah Bantu Ungkap Jaringan Internasional

BACA JUGA: Jumpa Sahabat Karib, Ini yang Diungkapkan Soerya ke Menpan-RB Tjahjo Kumolo

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER