KARIMUN, SURYAKEPRI.COM – Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan sejumlah benda “Kerajaan Karimun Bestari”, Jumat (19/6/2020) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Benda-benda berbau kerajaan itu kemudian diamankan dari Gedung Nasional Karimun dipindahkan ke Mapolres Karimun menggunakan satu unit mobil.
Benda yang diamankan itu berupa satu helai kain bendera ukuran 1 x 2 meter.
Bendera itu memiliki tiga warna yakni abu-abu di bagian atas, warna merah muda di bagian bawah kemudian juga diselingi bentuk bundar warna putih di bagian tengah bendera.
Bendera itu sempat dikibarkan di tiang yang biasa digunakan untuk mengibarkan bendera Indonesia yakni merah-putih.
Selain itu polisi juga mengangkut sebuah plakat warna kuning keemasan.
Pada plakat itu terdapat tulisan nama Proklamator sekaligus Presiden pertama Indonesia, Ir Soekarno.