BINTAN, SURYAKEPRI.COM – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Bintan menangkap dua pelaku pungli bantuan hibah dari kantor Kementerian Agama (Kemenag). Dua pelaku yang ditangkap adalah berinisial DI dan EN.
Informasi yang dihimpun kedua pelaku itu ditangkap di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Minggu (25/10/2020).
Kedua pelaku ini dikabarkan melakukan pungli terkait dana hibah terhadap Tempat Pendidikan Al-Quran (TPQ).
.Baca:Â Topan Molave Hantam Filipina, Atap Rumah Beterbangan, Puluhan Ribu Orang MengungsiÂ
.Baca:Â Raja Malaysia Tolak Penetapan Darurat Covid-19, Ini Reaksi PM Muhyiddin
Penangkapan dua pelaku ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan AKP Agus Hasanudin.
“Iya benar, kita mau gelar (perkara) dulu, inisial pelaku DI dan EN,” kata AKP Agus lewat pesan singkat, Senin (26/10/2020).
Mendapat laporan terkait adanya kegiatan pungli itu Tim Saber Pungli Polres Bintan langsung mengamankan dua pelaku. (*)