BATAM, SURYAKEPRI.COM – Pembantu rumah tangga yang telah menguras harta milik majikannya saat shalat Subuh, telah diringkus jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang, Sabtu (27/3/2021) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya kasus pencurian di Perumahan Pulomas Residence, Blok A No 05, Batam Kota.
Pelaku Sri Hastutik (43 tahun) berhasil menguras harta majikannya berupa perhiasan emas berbentuk kalung, gelang, cincing beserta liontin serta uang tunai sebesar Rp 7 juta, serta uang S$ 200 (Dolar Singapura).
“Saat kejadian, korban melaksanakan shalat subuh di masjid, dan pelaku beraksi masuk kamar korban dan mengambil barang-barang berharga,” kata Andri, Minggu (28/3/2021).
Lanjut Andri, pelaku ditangkap dikos-kosan Bengkong Sarmen, dan saat ditangkap pelaku pura-pura gila.
BACA JUGA:Â
- Saat Majikan Shalat Subuh, Pembantu di Perumahan Pulomas Residence Batam Curi Barang Berharga
- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebut Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Tindakan Keji
- Kronologi Lengkap Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Hari Ini
“Modus pelaku saat kami tangkap pura-pura tidak waras, namun aksi pelaku terekam CCTv,” ujarnya.
Andri menjelaskan, saat ditangkap, tim mengamankan barang bukti berupa gelang emas, uang, dompet, dan pakaian.
“Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan, dan sudah diamankan di Mapolresta Barelang,” ungkap Andri. (*)