Friday, April 26, 2024
HomeLainnyaNasionalIsi Tuntutan Prabowo-Sandi: Jadi Presiden atau Pemilu Ulang!

Isi Tuntutan Prabowo-Sandi: Jadi Presiden atau Pemilu Ulang!

spot_img

SURYAKEPRI.COM – Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitisi (MK). Mereka mengajukan 7 tuntutan ke MK. Apa saja?

Berikut 7 tuntutan yang mereka ajukan ke MK sebagaimana dirangkum detikcom dari berkas gugatan, Minggu (26/5/2019):

1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.

BACA : Isi Tuntutan Prabowo-Sandi: Jadi Presiden atau Pemilu Ulang!

  1. Menyatakan batal dan tidak sah Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, Anggota DPRD, DPD tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Nasional di Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019.
  2. Menyatakan Capres Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER