SURYAKEPRI.COM – Operasi zebra 2020 mulai digelar Senin (26/10). Ada lima jenis pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran penindakan dalam operasi yang akan berlangsung hingga 8 November mendatang.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan kelima pelanggaran prioritas itu adalah pengendara melawan arus, pengendara tidak memakai helm, pelanggaran terhadap stop line, pelanggaran sirene dan rotator, pengendara melintas di bahu jalan, khususnya jalan tol.
“Ini adalah pelanggaran tematik yang menjadi prioritas utama untuk Operasi Zebra Jaya 2020,” kata Sambodo kepada wartawan di bilangan Jakarta Selatan, Senin (26/10).
Meski demikian, Sambodo menuturkan dalam operasi ini, pihaknya lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif ketimbang tilang.
“40 persen preemtif atau sifatnya edukasi, sosialisasi, 40 persen preventif atau pencegahan yang dilaksanakan dengan turjawali, yaitu pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, dan 20 persen penindakan dengan tilang dan sebagainya,” ucap dia.