Alami Sakit Darah Tinggi, Bolen Sili Tega Membunuh Kucing untuk Dikonsumsi. Pria di Batam itu ditangkap jajaran Polda Kepri.
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Bolen Sili (62), diringkus jajaran Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri, Rabu (17/2/2021) sore.
Pria ini diperkarakan secara pidana karena membunuh kucing di depan Indomaret Sengkuang, Batuampar, Batam, Kepri.
Baca: Kabar Gembira Bagi Pendukung Bersinar, Gugatan Pilkada Karimun di MK Lanjut ke Pembuktian
Baca: Ramalan Zodiak Karier Besok, 18 Februari 2021: Aries dan Taurus Siap-siap Ada Perubahan
Direskrimum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat daerah Sengkuang, Batuampar bahwa telah terjadi pembunuhan kucing.
“Pelaku mengendarai sepeda motor Kharisma BP 3070 DC dari rumahnya mencari kucing. Saat tiba di depan Indomaret Sengkuang, pelaku melihat seekor kucing kemudian pelaku mengeluarkan kapak yang telah di bawanya dari rumah,” kata Arie, Kamis (18/2/2021).
Lanjut Arie, pelaku memukul pada bagian kepala kucing hingga kucing menggelepar,.
Dari rekaman CCTV diketahui, ia kemudian memasukkan kucing ke dalam karung. Setelah selesai pelaku pergi dengan sepeda motornya.
“Tim opsnal bergerak mencari pelaku dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di daerah Batu Merah, Batu Ampar,” ujarnya.