SURYAKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menetapkan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution yang berpasangan dengan Aulia Rachman serbagai Wali Kota dan Wakil Wali kota Medan di Hotel Arya Duta Medan, Kamis (18/2).
Semuanya sudah dipersiapkan dan kami memutuskan rapat pleno penetapan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Hotel Arya Duta pada Kamis,” kata Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Terbuka, Selasa (16/2).
Pasangan Bobby-Aulia mendapatkan perolehan suara sebanyak 393.533 atau 53,5 persen dari total keseluruhan suara.
.Baca : Tim Kejagung dan Kejati Sumut Menciduk DPO Koruptor di Medan
.Baca : 23 Gugatan Pilkada Diputus MK, Ini Daftar Gugatan yang Patah
Suara tersebut lebih banyak dibandingkan rivalnya, Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi, yakni 342.480 suara atau 54,5 persen dari total keseluruhan suara.
Sebelumnya, kemenangan Bobby-Aulia digugat oleh Akhyar-Salman ke Mahkamah Konstitusi pada 18 Desember 2020.
Tim Akhyar menduga ada kecurangan dari hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU.