Sunday, May 19, 2024
HomeBatamUngkap Kasus TPPO, Satreskrim Polresta Barelang Terima Penghargaan

Ungkap Kasus TPPO, Satreskrim Polresta Barelang Terima Penghargaan

spot_img

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak memberikam penghargaan kepada Satreskrim Polresta Barelang, karena berhasil mengungkap kasus Tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Penghargaan diberikan dalam acara Rapat Koordinasi Perdagangan Orang bertempat di Ruang Pertemuan Graha Kepri Lantai 5 Kota Batam, Senin (21/03/2021).

Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur, yang di wakili Kompol Andri Kurniawan menerima penghargaan dari Gubernur Kepri yang di wakili Asisten 1 Juramadi Esram, serta 12 Anggota Satreskrim Polresta Barelang.

.Baca : Kapolresta Barelang Imbau Warga Tak Tertipu Vaksinasi Covid-19

.Baca : Dampak dari KPPAD Kepri Dimisioner, Pengawasan Anak Terbengkalai

“Semoga dengan penghargaan ini tidak menjadikan tinggi hati dan riya, namun tetap bekerja dengan baik serta tetap menjadi polisi yang membumi untuk masyarakat indonesia,” kata Juramadi, Selasa (23/3/2021).

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang di berikan.

“Mari kita bersama menjaga dan melindungi anak dari kejahatan baik sebagai pelaku atau sebagai korban, mari kita tuntun ,rawat dan menumbuhkan tanggung jawab moral kita semua agar anak dapat tumbuh kembang baik,” kata Andri.

Lanjut Andri, anak seharusnya dapat kita jamin hidupnya yang layak, sebagaimana mestinya untuk menjadi generasi muda penerus Indonesia kedepan.

“Mari kita jaga anak kita, jangan sampai ditelantarkan atau diperjual-belikan,” ujarnya.(*)

Penulis: Romi Kurniawan/Editor : Sudianto Pane

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER