Ungkap Kasus TPPO, Satreskrim Polresta Barelang Terima Penghargaan

Penghargaan diberikan daam acara Rapat Koordinasi Perdangan Orang bertempat di Ruang Pertemuan Graha Kepri Lantai 5 Kota Batam, Senin (21/03/2021).
Penghargaan diberikan daam acara Rapat Koordinasi Perdangan Orang bertempat di Ruang Pertemuan Graha Kepri Lantai 5 Kota Batam, Senin (21/03/2021).

BATAM, SURYAKEPRI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak memberikam penghargaan kepada Satreskrim Polresta Barelang, karena berhasil mengungkap kasus Tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Penghargaan diberikan dalam acara Rapat Koordinasi Perdagangan Orang bertempat di Ruang Pertemuan Graha Kepri Lantai 5 Kota Batam, Senin (21/03/2021).

Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur, yang di wakili Kompol Andri Kurniawan menerima penghargaan dari Gubernur Kepri yang di wakili Asisten 1 Juramadi Esram, serta 12 Anggota Satreskrim Polresta Barelang.

.Baca : Kapolresta Barelang Imbau Warga Tak Tertipu Vaksinasi Covid-19

.Baca : Dampak dari KPPAD Kepri Dimisioner, Pengawasan Anak Terbengkalai

“Semoga dengan penghargaan ini tidak menjadikan tinggi hati dan riya, namun tetap bekerja dengan baik serta tetap menjadi polisi yang membumi untuk masyarakat indonesia,” kata Juramadi, Selasa (23/3/2021).