Sunday, May 19, 2024
HomeLainnyaNasionalNgaku Nabi Ke-26, Jozeph Paul Zhang Diburu Polri dan Interpol

Ngaku Nabi Ke-26, Jozeph Paul Zhang Diburu Polri dan Interpol

Editor: Yeni

spot_img

SURYAKEPRI.COM – Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang. Jozeph Paul Zhang menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya menduga Jozeph tidak berada di Indonesia. Polri juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Namun Agus menegaskan keberadaan Jozeph Paul Zhang di luar negeri tidak menghalangi untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

“Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” kata Agus.

BACA JUGA: 

Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang. Hal itu agar Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau nggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan,” kata Agus.

Agus menjelaskan, penyidik Bareskrim bisa menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut. Menurut Agus, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat bisa merusak persatuan dan kesatuan.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER