ANAMBAS, SURYAKEPRI.COM – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Amil Zakat Nasional/ Baznas Kabupaten Anambas Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membuka seleksi bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri menjadi pimpinan BAZNAS Kepulauan Anambas periode 2021-2026.
Adapun bagi masyarakat yang berminat mencalonkan diri menjadi pimpinan BAZNAS Kepulauan Anambas bisa mendaftarkan diri melalui https://anambaskab.go.id/ atau https://www.facebook.com/baznas.k.anambas/.
.Baca : Sepekan Pendaftaran CPNS Karimun 2021, Sebanyak 549 Pelamar Sudah Mendaftar
.Baca : Pemkab Anambas Buka 612 Formasi CPNS dan PPPK, Ini Jadwal dan Tahapannya
Plt Sekretaris Baznas Anambas, Yandri, mengatakan bahwa calon pimpinan Baznas Anambas harus berasal dari unsur masyarakat seperti ulama, tenaga profesional dan tokoh masyarakat.
Persyaratan pendaftaran ini meliputi:
– Warga Negara Indonesia
– Beragama islam
– Minimal usia 40 tahun, maksimal 60 tahun
– Bersedia domisili di Anambas
– Pendidikan paling rendah D III atau sederajat
Memiliki potensi dibidang pengelolaan zakat
– Tidak menjadi anggota partai politik
Sedangkan untuk tata cara pendaftaran yakni:
– Daftar riwayat hidup
– Fotokopi KTP
– Fotokopi NPWP
– Pas foto latar hijau 4×6 (4 lembar), 3×4 (2 lembar)
– Fotokopi ijazah
– Surat keterangan jasmani dan rohani
– SKCK
.Baca : Berikut Daftar Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan S1
Bekas pendaftaran ini dibuat sebanyak tiga rangkap dengan map berwarna merah polos.
Berkas dapat dikirim ke panitia seleksi yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Rintis Hulu, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan.(*)