BATAM, SURYAKEPRI.COM – Praktik politisasi struktur pemerintahan yang digunakan untuk pentingan pilkada sangat disesalkan banyak kalangan.
Selain mencederai proses demokrasi, ancaman-ancaman mempersulit hak-hak layanan bagi masyarakat juga “laku” secara hukum.
Sejumlah pengaduan ke kalangan dewan telah bermunculan. Bahkan hal serupa sudah sering terdengar sebagai gunjingan warga, atau menjadi rahasia umum.
Baca: Prihatin Aparatur Pemerintahan Tekan RT/RW, Kini Mencuat Gerakan #Ayo Bela RT/RW
Baca: Undangan Pertemuan untuk Ketua RT/RW Bersama Walikota Batam Disertai Ancaman, Resahkan Warga
Baca: Masalah di Natuna, Susi Pudjiastuti: Tidak Perlu Drama
Ketua Fraksi PDI-P di DPRD kota Batam Putra Yustisi Respaty, yang dihubungi Suryakepri.com, Selasa (21/1) malam, mengungkapkan memang sudah mendengar keluhan-keluhan dari warga masyarakat.
Bahkan menurut Putra, jika dicermati “intimidasi” itu juga memberikan dampak ancaman hak-hak warga.
“Ada warga yang sudah memberikan informasi seperti itu. Jadi tidak hanya RT/RW, tapi masyarakat juga mengaku merasa ancaman itu kepada masyarakat,” kata Putra.