Saturday, April 20, 2024
HomeBatamHak-hak Warga Dirugikan karena Praktik Mobilisasi RT/RW, Fraksi PDI-P Siap Tampung Keluhan

Hak-hak Warga Dirugikan karena Praktik Mobilisasi RT/RW, Fraksi PDI-P Siap Tampung Keluhan

spot_img

Komentar-komentar lain juga bermunculan. Salah satunya ada yang menilai bahwa tindakan itu merupakan tindakan yang sudah tidak menggunakan akal sehat, jika memang dilakukan aparatur pemerintahan.

Baca: Ada Yang Menarik Dari Seleksi PPK Pilkada 2020 di Bintan, Pendaftar Tak Harus Datang

“Masa kerja kepala daerah hanya lima tahun atau 10 tahun. Tapi karir ASN puluhan tahun. Tidak layak aja pejabat/ASN itu jika mau diperlakukan seperti itu,” komentar tokoh dan aktivis lainnya.

Seperti diketahui, masyarakat di Kelurahan Belian, Batam Kota merasa resah dengan adanya undangan yang sifatnya menekan.

Bagi ketua RT/RW yang tidak hadir dalam safari bersama wali kota Batam/wakil wali kota Batam, yang diselenggarakan pada Selasa (21/1) malam di Fasum Taman Raya tahap IV, bakal diabsen.

Bahkan jika tidak hadir, sebagaimana tertulis di undangan itu, bakal tidak dilayani administrasi surat-suratnya.

Dalam acara yang berkop surat dari Kantor Kelurahan Belian itu, acara berlangsung mulai pukul 19.00 WIB dengan agenda Safari Wali Kota Batam dan Wakil wali Kota Batam.

Acara itu sendiri berlangsung mulai sekitar pukul 19.40 WIB. Para warga tampak berkumpul di fasum tersebut dan menunggu kedatangan Wali kota Rudi.(vin/pwk)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER