Sunday, May 19, 2024
HomeBatamHak-hak Warga Dirugikan karena Praktik Mobilisasi RT/RW, Fraksi PDI-P Siap Tampung Keluhan

Hak-hak Warga Dirugikan karena Praktik Mobilisasi RT/RW, Fraksi PDI-P Siap Tampung Keluhan

spot_img

“Kami siap menampung pengaduan masyarakat karena semua masyarakat punya hak untuk dilayani dengan baik. Tidak boleh kebutuhan admministrasi (kependudukan-red) warga sampai terhambat cuma gara2 tidak hadir dalam safari kepala daerah, apalagi kalimatnya seperti mengancam…” kata Putra Yustisi Respati, politisi muda kelahiran Batam itu.

Baca: Malam-Malam Polisi Segel 2 Titik Tambang Pasir Ilegal di Bintan

Menurut Putra, RT dan RW adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat, dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah atau Lurah.

“RT dan RW mempunyai fungsi sebagai pengkoordinasi antar warga, jembatan aspirasi antar sesama masyarakat dengan pemerintah daerah, menjadi penengah penyelesaian masalah-masalah kemasyarakat yang dihadapi warga,” ungkapnya.

https://www.instagram.com/p/B6Hr6Xvn7p8/

Ia juga memerinci, tugas-tugasnya antara lain membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota, memelihara kerukunan hidup warga, menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER