Sunday, May 19, 2024
HomeLainnyaNasionalMUI Kutuk Keras Aksi Penistaan Agama yang Dilakukan Jozeph Paul Zhang

MUI Kutuk Keras Aksi Penistaan Agama yang Dilakukan Jozeph Paul Zhang

Editor: Yeni

spot_img

SURYAKEPRI.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk tindakan Jozeph Paul Zhang, seorang pria yang mengaku nabi ke-26 di media sosial. MUI menilai apa yang dilakukan Jozeph telah menghina Nabi Muhammad SAW dan melecehkan ajaran Islam.

“Kita jelas-jelas mengutuk tindakan kegaduhan yang telah dilakukan oleh Joseph Paul Zhang yang telah menghina Nabi Muhammad SAW dan melecehkan ajaran Islam,” kata Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

Anwar Abbas menyebut hal tersebut tentu harus mendapat perhatian khusus dari Kepolisian. Dia percaya bahwa Polri akan menindak tegas dengan segera menangkap Jozeph.

“Kapolri sudah turun tangan dan akan mengambil langkah-langkah serta akan menindak si pelaku dengan tegas,” ucapnya.

Dia meminta umat Islam tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada Polri. Sebab, menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam komunikasi dengannya jelas-jelas tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah.

BACA JUGA: 

“Untuk itu, kita patut memberikan rasa hormat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri yang telah langsung memberikan instruksi kepada bawahannya untuk menangkap si pelaku. Untuk itu kita tunggu saja dan saya yakin dalam waktu yang tidak terlalu lama yang bersangkutan sudah bisa ditangkap dan diamankan oleh pihak Kepolisian karena Kapolri dalam masalah ini jelas-jelas tidak akan membiarkan ada orang dan pihak-pihak tertentu yang menghina dan merendahkan nabi dan agama orang lain,” katanya. (*)

Sumber: detik.com

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

POPULER